Selamat Datang di Blog Sederhanaku d(O_O)b
  • Jangan lupa komen-komen'a ya


Situs & blog diincar pajak

Situs & blog diincar pajak

Sekedar info buat mereka yang punya situs/blog, pemerintah akan menarik pajak bagi pemilik situs pribadi atau blog yang memasarkan produk melalui Internet.

Maraknya penjualan berbagai jenis produk melalui blog pribadi dinilai sebagai peluang ekonomi baru.


Kusmayanto Kardiman, Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menrsitek), mengatakan tingginya pertumbuhan blog pribadi yang dimanfaatkan sebagai sarana jual beli, mulai dari promosi hingga pemesanan merupakan sebuah potensi positif.

"Pemerintah melihat itu sebagai suatu potensi pemasukan baru dari pajak," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan penarikan pajak akan dibarengi dengan pemberian insentif kepada para pemilik blog dan masyarakat yang belanja dari sana. Namun, bagaimana sistem penarikannya harus dibuat skemanya lebih dahulu.

Pemerintah sendiri dipastikan tidak bisa memberikan insentif secara langsung. Paling dilakukan secara tidak langsung dengan menggunakan dana pajak untuk memperluas infrastruktur sehingga penggunaan Internet bisa menjangkau wilayah yang lebih luas dan lebih murah.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur merupakan bentuk insentif tidak langsung, tetapi dampaknya akan langsung terasa bagi para wirausaha yang menggunakan media pemasaran Internet.

Infrastruktur Internet di Tanah Air masih sangat tertinggal, yang di antaranya terlihat dari aksi partai potilik dan calon legislatif pada pemilu kali ini. Mereka kurang menggarap kampanye digital melalui media Internet, karena jumlah penggunanya sangat kecil dibandingkan dengan total penduduk Indonesia.

Perkembangan industri digital di Indonesia sejauh ini menunjukkan peningkatan signifikan. Hal itu terlihat dari pertumbuhan jumlah perusahaan yang melakukan kegiatan promosi, pemasaran, dan komunikasi melalui Internet, dan media digital lainnya.

"Saya optimistis dengan ini semakin banyak anak muda yang bisa berwirausaha di bidang terkait," ujarnya.

Shinta Dhanuwardoyo, CEO PT Bubu Kreasi Perdana, mengatakan pihaknya berusaha mengembangkan kesadaran masyarakat muda dalam memanfaatkan Internet sebagai media kampanye dan pemasaran digital yang murah meriah, salah satunya melalui pemberian anugerah.

"Kami meluncurkan kompetisi Bubu Award V.06 untuk menstimulasi para pelaku industri terkait merancang kampanye pemasaran digital. Apalagi Industri digital Indonesia diproyeksikan tumbuh 100% hingga 2010," ujarnya.

Tahun ini Bubu Award mendorong para calon pesertanya yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk melakukan eksplorasi lebih dalam terhadap objek wisata Taman Nasional Komodo.

Oleh Fita Indah Maulani
Bisnis Indonesia


Artikel daku dapat dari : http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/teknologi-informasi/1id113004.html

24 komentar:

Blogger Oprek mengatakan...

sebenarnya ini pemerintah pa preman verseragam emang gampang nyari duit lewat blog ..di awali posting bloggywolkie 1bln lom pasti dapet 1$ eee dah mulai buming enak ja suruh pajak...(maaf kalau terlalu emosi)

preaxz mengatakan...

Kok komentar gw ga muncul?

preaxz mengatakan...

Gw tulis lagi deh ..

Mas oprek, ga usah emosi dulu ..
Emang sih masalah pajak itu sensitif, kesannya gimana gitu.

Tapi pada intinya, semua orang yang punya penghasilan itu subyek pajak, tapi yang bayar cuma orang yang penghasilannya melebihi batas yang disebut Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) .. jadi kalo cuma $1 dolar ya ga bayar lah.

Itu jan yang diincar blog/website yang diperkirakan berpenghasilan besar .. jadi tenang aja. Petugas pajak banyak yang blogger juga kok ... jadi ga mungkin asal maen pukul.

Emang sih pejabat di atas maunya aneh-aneh, tapi kan yang bertugas di lapangan bukan mereka, jadi sante aja lae ...

preaxz mengatakan...

FYI mas oprek kalo mo tahu blog orang2 pajak .. silakan ke TKP http://kejap.com

OOM GENDUT mengatakan...

Betul kata bung preaxz...pasti ada kriterian min. blog/situs yg akan ditarik pajak oleh pemerintah.

Makasih bung preaxz dah mampir :)

andrie callista mengatakan...

ooo,, begitu y,, terima kasiih infonya ya...

Ecko mengatakan...

Enak aja mo narik pajak.
Beresin dulu sarana dan prasarana internet, baru deh pada mau bayar pajak. :D

Rusa Bawean™ mengatakan...

wew
baru tau yaaa

tapi harusnya pemerintah punya kesadaran besar, apa yg telah diberikan buat dunia IT

make internet aja masih mahal
:(

OOM GENDUT mengatakan...

iya baru tau mas...maklum namax jg newbie hehehehe

afwan auliyar mengatakan...

wew.... siap2 di ptong penghasilan onlineny ...
tp bus lah klo kemudian inet di indonesia jadi lebih makyus :)

kerudung mengatakan...

Mudah2 an saja pajak itu diberangi dengan murahnya internet

Zalukhu Tutorial mengatakan...

wah jadi serem nih.. hehe tp untung saya ga jualan online hihihi

OOM GENDUT mengatakan...

thank bang zal dah mampir...mudah2an g seperti yg qt bayangin

catur ariadie mengatakan...

wah masa ampe segitunya sih? menristek bilang internet makin murah eh sekarang pajak untuk pemilik blog...

arggghhh pusing

Pascal mengatakan...

kebangetan bngt mo ada pajak segala hanya untuk blog, beresin dulu deh saran interntenya, harus ada jaringan HSDPA di semua wilayah indo termasuk desa hehehe...

merin mengatakan...

Hmm...
boleh kena pajak,tapi kita juga mesti tau dg jelas & transparan pjak digunakan tuk apa saja slama ini?

Oy,mer punya lirik Sherina yg Cinta Pertama & Terakhir,kasih komen jg ya,Oom?
mer tgg..thx..

khafi mengatakan...

walah.. pemerintah tetep aja ...


bikin susah aja...

nur kholiq mengatakan...

waduhh.....
halah, gpp es...emang smua harus ada biaya, betul...

Akmal Online mengatakan...

Ew.
Aku baru tau..
Hiks,makin irit aja nih uang jajan..

Zalukhu Info mengatakan...

Kok lama nih ga ada update?

Software CRM Indonesia mengatakan...

Wah..repot nih kalo harus bayar pajak segala untuk blog. Justru blog itu berkembang karena bisa menjadi sarana kreatif bagi usaha-usaha kecil untuk promosi secara online, kalau dikenakan pajak lagi bagaimana UKM bisa maju... ?

lemari arsip mengatakan...

Kalau memang kena pajak, internet di bikin murah dulu

Baju hamil mengatakan...

Siap2 berarti nih yg punya blom mesti daftarkan blognya ke pajak

grosir baju muslim mengatakan...

Harusnya mereka lebih konsentrasi sama pengusaha2 yang banyak menyelewengkan pajak ..bukan kita2 yg mencoba membeli beras lewat internet..

Posting Komentar